BBPOM Pontianak Canangkan Zona Integritas menuju WBBM
- 12 Feb 2026 21:58 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) demi penguatan pengawasan obat dan makanan yang berintegritas dan profesional. Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan dan dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Obat, Makanan, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM RI, Wiliam Adi Teja.
Kepala BBPOM Pontianak Hariani dalam sambutannya menyampaikan, deklarasi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM mengusung tema “Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan melalui Komitmen Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dalam Kerangka Pelayanan Publik yang Berintegritas dan Profesional”.
"BBPOM Pontianak merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki tugas menyelenggarakan pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan yang beredar di Indonesia," ujarnya, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurutnya, pengawasan yang efektif bertujuan memastikan setiap obat dan makanan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu dan manfaat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan pembinaan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, pengawasan obat dan makanan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. "Setiap proses pengawasan dilandasi integritas aparatur sipil negara, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta komitmen pelayanan profesional," katanya.
Hariani menambahkan, secara geografis dan dinamika peredaran produk yang beragam di Kalimantan Barat menempatkan BBPOM Pontianak pada peran strategis dalam perlindungan kesehatan masyarakat. Untuk itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia, birokrasi yang profesional dan berintegritas, serta koordinasi lintas sektor yang efektif menjadi kebutuhan mendasar.
Sebagai bagian dari implementasi Reformasi Birokrasi, BBPOM Pontianak telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB pada 2019. "Pencanangan menuju WBBM menjadi komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat," katanya.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan yang transparan dan responsif, meningkatkan pemahaman pegawai terhadap pentingnya pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, serta menegaskan komitmen pimpinan dan seluruh pegawai dalam mewujudkan WBBM.
Deklarasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Barat, Inspektorat Utama BPOM RI, UPT BPOM di Kalbar, organisasi profesi dan kemasyarakatan, mitra kerja, perwakilan pelaku usaha, media, serta seluruh pegawai BBPOM Pontianak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....