KY Ingin Perkuat Posisinya, Praktisi Hukum: Tidak Mudah!

  • 10 Feb 2026 09:33 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Keinginan Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat posisinya sebagai suatu lembaga di Republik Indonesia mendapat tanggapan dari Praktisi Hukum Universitas Tanjungpura (Untan), Dr. Hermansyah, S.H., M.Hum. Hermansyah menilai, ada beberapa hal yang ia soroti terkait upaya penguatan KY tersebut. 

“Saya melihat, tidak mudah,” kata Hermansyah saat menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Hukum, yang digelar Magister Hukum, Fakultas Hukum Untan, Senin, 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan, bahwa KY dalam penguatan posisinya ingin dalam RUU, melakukan analisis terhadap putusan. Menurutnya, itu akan sulit, karena Mahkamah Agung selalu mempertahankan pendapat bahwa itu adalah kebebasan hakim dalam membuat suatu keputusan. 

“Kedua, KY ingin memperkuat diri dengan melakukan Ware Mapping Penyadapan. Ini nanti sebenarnya apakah perilaku etik bisa disadap?” Lalu apakah kewenangan yang akan diberikan nanti itu, apalagi kewenangan atas izin Ketua KY. Misalnya, apakah ini tadi melanggar hak – hak privasi UU yang di mana UU Dasar sendiri telah memberikan koridor, tidak mudah melakukan penyadapan,” ujar Hermansyah. 

Ia juga melihat KY dalam penguatan posisinya, dapat melakukan semacam memindahkan hakim – hakim. Menurutnya, hal itu secara manajemen agak sulit diterima MA karena itu menjadi kewenangannya. Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Untan itu memberikan jalan keluar, setidaknya ada Sembilan poin dalam UU yang ia kritisi. 

“Misalnya, dalam penyadapan, bisa dilakukan jika pada prinsipnya, tidak ada bukti lain. Kemudian sebagai upaya terakhir,” ujar Hermansyah, menerangkan. 

Namun jika KY ingin langsung menyimpulkan penyadapan, Hermansyah berpendapat, itu akan menjadi hal yang sulit. Ia berujar, MK agak sulit untuk menerima kondisi tersebut. Jika pun, lanjut Herman, Komisi III ketok palu, itu akan membuka ruang lagi untuk dilakukan Judicial Review di MK. 

Makanya penyususnan formulasi itu yang saya pikir berikan sumbanagan ada beberapa pendekatan teori.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....