SiLPA Kalbar Tinggi, DJPB Minta Perbaikan Tata Kelola

  • 08 Feb 2026 11:41 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Berdasarkan laporan resmi DJPb Kalbar, SiLPA APBN regional Kalbar akhir 2025 mencapai Rp3,4 triliun yang belum terserap. Meski realisasi belanja APBN di Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan progres positif, besarnya angka SiLPA tersebut tetap menjadi perhatian.

Kondisi ini dinilai mencerminkan masih adanya anggaran yang belum dimanfaatkan secara optimal. Sisa anggaran tersebut berasal dari berbagai pos belanja pemerintah pusat maupun daerah di Kalbar. DJPb menilai situasi ini perlu dicermati agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan dapat lebih tepat sasaran.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Rahmat Mulyono, menyampaikan tingginya SiLPA harus disikapi dengan pengelolaan kas yang lebih efektif oleh pemerintah daerah.

“SiLPA 3 triliun itu adalah konsolidasian dari seluruh 15 provinsi, kabupaten, kota di Kalbar. Jadi, berdasarkan pendapatan dan belanja dari seluruh pemerintah daerah, selain ada yang surplus kemudian ada lagi tambahan pembiayaan sehingga totalnya sekitar 3,4 triliun,” ujar Rahmat di Pontianak, Kamis 5 Februari 2026.

Ia menjelaskan, secara rinci data tersebut dapat ditelusuri pada masing-masing pemerintah daerah. Dari hasil evaluasi, SiLPA tercatat muncul di sejumlah daerah, termasuk Kota Pontianak.

Namun secara nominal, Rahmat menyebutkan Pemerintah Provinsi Kalbar menjadi daerah dengan angka SiLPA terbesar. Hal ini dipengaruhi oleh skala anggaran dan struktur pembiayaan di tingkat provinsi.

Melalui sorotan terhadap SiLPA Kalbar ini, DJPb berharap tata kelola anggaran daerah dapat terus dievaluasi agar penyerapan belanja semakin optimal dan manfaat anggaran lebih cepat dirasakan masyarakat.


Baca juga: DJPb Kalbar Luncurkan Aplikasi Kapuaz untuk SPPG

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....