Kemenhaj Kalbar Imigrasi Pastikan Dokumen Haji Valid

  • 07 Feb 2026 13:47 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Kalimantan Barat berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak untuk memastikan keabsahan dokumen perjalanan jemaah haji asal Kabupaten Mempawah.

Koordinasi dilakukan oleh Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Kalbar, H. M. Ma’sum Ahmadi bersama jajaran Kanwil Kemenhaj Kalbar dan Kemenhaj Kabupaten Mempawah, dengan Seksi Dokumen dan Paspor Imigrasi Pontianak.

Langkah tersebut menindaklanjuti kendala pembacaan paspor jemaah atas nama Halipah yang tidak terbaca pada sistem Machine Readable Travel Document (MRTD) di Kanwil Kemenhaj Kalbar.

Berdasarkan hasil pengecekan Imigrasi Pontianak, paspor jemaah dinyatakan telah sesuai dengan standar keimigrasian. Namun, untuk memastikan kelancaran tahapan administrasi selanjutnya, disepakati pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi Pontianak dengan pendampingan sesuai prosedur.

Ma’sum Ahmadi menegaskan koordinasi lintas instansi merupakan bagian dari komitmen pelayanan optimal kepada jemaah haji.

“Kami ingin memastikan seluruh dokumen jemaah benar-benar valid dan tidak menimbulkan kendala pada tahapan berikutnya. Sinergi dengan Imigrasi menjadi bagian penting dalam menjamin kelancaran proses keberangkatan,” kata Ma'sum, Kamis 5 Februari 2026.

Sementara itu, Abdullah dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyatakan kesiapan pihaknya mendukung kelancaran dokumen perjalanan jemaah.

“Kami siap membantu sesuai ketentuan yang berlaku agar dokumen yang diterbitkan memenuhi standar internasional dan dapat digunakan tanpa hambatan,” ujar Abdullah.

Sinergi Kemenhaj Kalbar dan Imigrasi Pontianak diharapkan memperkuat kesiapan administrasi haji di Kalimantan Barat, khususnya dalam menjamin keabsahan dan kelancaran dokumen perjalanan jemaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....