DKP Kalbar Dorong Keseimbangan Perikanan Tangkap dan Budidaya

  • 03 Feb 2026 13:37 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Natalia Karyawati, mengatakan sektor perikanan tangkap dan budidaya perikanan sama-sama memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kalimantan Barat. Namun, pengelolaannya terbagi sesuai kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Natalia menjelaskan, tata kelola perikanan tangkap saat ini berada di bawah kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar. Sementara itu, pengelolaan sektor budidaya perikanan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, sektor perikanan tangkap masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Faktor cuaca, iklim, dan musim sangat mempengaruhi produktivitas nelayan dalam memperoleh hasil tangkapan di laut,” ujar Natalia, Selasa, 3 Februari 2026.

Natalia menegaskan, nelayan tidak bisa terus-menerus hanya bergantung pada perikanan tangkap. Diperlukan diversifikasi usaha, termasuk penguatan sektor budidaya perikanan, agar pendapatan nelayan lebih stabil dan berkelanjutan.

Di sisi lain, para nelayan juga diwajibkan mengantongi izin penangkapan ikan sesuai ketentuan yang berlaku. DKP Kalbar memberikan izin penangkapan hingga 30 gros ton dengan wilayah tangkap sejauh 12 mil laut.

“Sementara itu, izin penangkapan di atas 12 mil laut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan,”imbuhnya.

Natalia menambahkan, DKP Kalbar berkomitmen mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor perikanan tangkap melalui tata kelola yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....