Polres Kubu Raya Amankan Lokasi Karhutla Sungai Raya

  • 31 Jan 2026 12:30 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Polsek Sungai Raya mengecek lokasi lahan terbakar di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis 29 Januari 2026. Selain itu, Polisi juga memasang police line di tempat kejadian kebakaran lahan

Pemasangan police line dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya IPTU Lisan Pura bersama personel Unit Reskrim. Pemasangan garis polisi dilakukan di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, pada lahan seluas ±5 hektare. Hingga saat ini, pemilik lahan serta sumber api masih dalam penyelidikan.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade menyampaikan bahwa pemasangan police line bertujuan mengamankan lokasi agar tidak ada aktivitas yang dapat menghilangkan barang bukti serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan lahan yang terbakar merupakan lahan gambut tebal dengan sebagian area ditanami kelapa sawit muda. Petugas juga menemukan sebuah pondok dalam kondisi kosong.

Selain itu, di beberapa titik masih ditemukan asap dan nyala api, sementara sumber air di sekitar lokasi sangat terbatas sehingga menyulitkan proses pemadaman dan pendinginan.

Polres Kubu Raya menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dengan mencari saksi, menelusuri pemilik lahan, serta mengungkap penyebab kebakaran. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi karhutla.

Baca juga: Gubernur Kalbar Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....