DKP Kalbar Selaraskan Program Perikanan Pemerintah Pusat

  • 26 Jan 2026 12:03 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus menyelaraskan pelaksanaan program pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), guna mendorong peningkatan kinerja sektor perikanan di daerah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, Natalia Karyawati, mengatakan pelaksanaan program tersebut dijalankan melalui pembagian tugas di sejumlah bidang strategis, mulai dari perikanan tangkap, perikanan budidaya, kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil, pengawasan, hingga pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

“DKP Kalbar melaksanakan program KKP melalui berbagai bidang, seperti perikanan tangkap, budidaya, kelautan dan pesisir, pengawasan, serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan,” ujar Natalia, Senin, 26 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu, DKP Kalbar telah menyediakan dua Unit Pelayanan Teknis (UPT), yakni UPT Pengelolaan Budidaya Perikanan Air Payau dan Laut, serta UPT Pelabuhan Perikanan dan Pengelolaan Kawasan Konservasi.

Berdasarkan tugas dan fungsi DKP Provinsi Kalbar, indikator kinerja utama yang menjadi fokus meliputi produksi hasil perikanan, nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan, serta pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor perikanan.

Natalia menegaskan pihaknya berkomitmen melaksanakan program KKP untuk meningkatkan produktivitas perikanan tangkap dan budidaya di Kalimantan Barat.

“Terkait kewenangan provinsi, DKP Kalbar melakukan pengawasan di laut hingga 12 mil. Untuk budidaya, khususnya di air payau, kami mengembangkan udang vaname dan windu, serta terus mendorong produktivitas ikan dan bandeng,” jelasnya.

Meski baru menjabat sekitar satu bulan sebagai Kepala DKP Kalbar, Natalia mengaku telah menyiapkan misi penataan pengelolaan pelabuhan perikanan agar lebih optimal dalam mendukung sektor perikanan.

“Kami mengupayakan pemanfaatan aset agar memberi nilai tambah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan budidaya dan pelabuhan perikanan,” tegasnya.

Saat ini, sebanyak tujuh pelabuhan perikanan di Kalimantan Barat berada di bawah kewenangan DKP Provinsi, setelah sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten dan kota pasca penataan perangkat daerah pada tahun 2016.

Baca juga: BPBD Pontianak Duga Sejumlah Lahan Sengaja Dibakar

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....