Karhutla Meluas, Kubu Raya Siaga Darurat
- 24 Jan 2026 17:15 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tim Siaga Karhutla terus bekerja keras di lapangan untuk menjinakkan api yang terpantau aktif di 24 titik kategori medium.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sebaran titik api meliputi enam titik di Kecamatan Sungai Raya, 2 titik di Sungai Ambawang, 12 titik di Sungai Kakap, serta 4 titik di Kecamatan Kuala Mandor B. Kondisi cuaca cerah berawan dengan suhu mencapai 28 derajat Celsius dan kelembaban rendah mempercepat perambatan api, diperparah hembusan angin dari Timur Laut.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan, seluruh personel diperintahkan bekerja tanpa henti untuk melakukan pemadaman dan pendinginan lahan.

Tim Siaga Karhutla terus bekerja keras di lapangan untuk menjinakkan api yang terpantau aktif di 24 titik kategori medium (Foto : Polres Kubu Raya)
“Ini bukan sekadar memadamkan api, tetapi menjaga kesehatan masyarakat, melindungi anak-anak, lansia, dunia pendidikan, serta memastikan aktivitas ekonomi dan transportasi tidak terganggu kabut asap,” ujar Ade.
Keseriusan penanganan karhutla juga ditunjukkan dengan turun langsungnya Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kapolres ke lokasi kebakaran. Mereka memantau proses pemadaman lahan gambut yang dikenal sulit dikendalikan karena api dapat menyala dari bawah permukaan tanah. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, hingga relawan pemadam kebakaran swasta, bekerja siang dan malam untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali muncul.
Di sisi penegakan hukum, pemerintah daerah dan kepolisian memasang garis polisi di lahan terbakar seluas sekitar delapan hingga sembilan hektare di Desa Punggur Kecil. Langkah ini dilakukan untuk menjaga status quo lokasi kejadian sekaligus mendalami dugaan unsur kesengajaan. Seiring meningkatnya aktivitas karhutla, kualitas udara di Kubu Raya kini berada pada kategori kuning atau tidak sehat. Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan menjaga kondisi kesehatan.
Kabupaten Kubu Raya sendiri telah ditetapkan berstatus Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Karhutla sejak 15 Januari 2026. Aparat mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan kepulan asap atau aktivitas mencurigakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....