Wakil Gubernur Kalbar Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat

  • 23 Jan 2026 10:06 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan mengungkapkan, aktivitas pertambangan emas tanpa Izin (PETI) di Kalbar telah mencakup area sekitar 70.600 hektare. Menurutnya, dengan potensi produksi yang sangat besar, pemerintah berkepentingan mendorong legalisasi pertambangan tersebut agar manfaatnya lebih jelas dan berpihak kepada rakyat.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan saat menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang dan perwakilan masyarakat penambang, di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 22 Januari 2026.

“Bisa kita bayangkan, jika satu hektare menghasilkan sekitar tujuh ton per hari, berapa besar potensi yang dihasilkan. Karena itu, pemerintah justru berkepentingan untuk melegalkan pertambangan emas tanpa izin menjadi pertambangan dengan izin, agar manfaatnya jelas dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Wagub menegaskan bahwa hasil pertambangan merupakan sumber daya alam milik negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, dan menyampaikan kondisi luasan pertambangan di Kalimantan Barat.

“Beliau memahami bahwa kebijakan Presiden terkait pengurangan dana transfer pusat ke daerah secara implisit mendorong pemerintah daerah dan kabupaten/kota untuk lebih mandiri (berdikari),” katanya, menambahkan.

Untuk itu, Krisantus menegaskan perlunya regulasi dari Pemerintah Pusat yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan. Jika kewenangan itu dilimpahkan kepada daerah, maka sekalipun dana transfer pusat dikurangi, kami tidak masalah, karena daerah bisa memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar dari pengelolaan SDA secara legal,” ujarnya.

Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Wakil Gubernur Kalbar.

“Kami hadir bersama Wakil Bupati dan jajaran untuk menyampaikan aspirasi masyarakat penambang yang selama ini merasa tidak tenang akibat pelarangan dan berbagai kebijakan. Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” katanya.

Baca juga: Wagub Kalbar Dorong Investasi Ramah Lingkungan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....