BBPOM Pontianak Intensifkan Pengawasan Pangan di Bulan Ramadan
- 23 Feb 2026 22:09 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Balai Besar POM di Pontianak menegaskan pengawasan yang dilakukan bukan hanya ketika momen besar seperti bulan Ramadan. Tetapi, BBPOM melakukan pengawasan rutin sepanjang tahun. Kepala BBPOM di Pontianak, Hariani menegaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan dari bulan Januari sampai dengan Desember. Hariani mengatakan, pengawasan yang dilakukan di Bulan Ramadan ini termasuk ke dalam kategori pengawasan intensifikasi pangan.
"Kalau Ramadhan ini tentu saja yang paling banyak dibutuhkan atau permintaan yang paling banyak pasti makanan, lalu ada juga kosmetik," kata Hariani, di Pontianak, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menambahkan, pengawasan intensifikasi pangan yang pertama diprioritaskan kepada distributor kemudian ke retail, sampai kepada pasar. Untuk pasar lanjut Hariani, biasanya BBPOM berkolaborasi dengan Satgas Pangan Pemda, Kota ataupun Provinsi. Selain nantinya ada pengawasan takjil.
| Baca juga: Pemkab Landak Luncurkan Gerakan Pangan Murah |
"Takjil itu 'kan sebetulnya pangan siap saji. kita kolaborasi dengan teman-teman Dinas Kesehatan. Serta kita lakukan uji cepat di lokasi. Maksudnya bukan di gerainya, kemudian kita sampling," jelasnya.
Ia menambahkan lagi, uji cepat dilakukan untuk melihat pangan tersebut jangan sampai mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya seperti boraks, formalin, terus pewarna yang bukan untuk makanan.
Hariani mengatakan dari hasil pengawasan dari tahun lalu penggunaan bahan berbahaya untuk makanan di Kalimantan Barat sudah berkurang. Menurutnya, para pedagang bukan hanya di Kalbar, sudah aware (menyadari) akan hal itu. "Namun demikian kita tetap mengawal," tegasnya.
Untuk pengawasan takjil BBPOM melakukan pengawasan tidak hanya di Pontianak, namun sampai ke tingkat kabupaten di Kalbar. Hariani menjelaskan, selain bahan berbahaya yang diawasi, kehigienisan sanitasinya juga jadi prioritas pengawasan BBPOM, jangan sampai tidak memenuhi standar.
"Kalau tidak higienis, nanti ditajutkan, takjilnya mengandung mikroba patogen yang dapat mengganggu kesehatan," ujar Hariani.
Sementara untuk pangan olahan yang menjadi wewenang Badan POM, yaitu pangan olahan sendiri, misalnya pangan olahan atau pangan yang dikemas, yang dijual di retail-retail, termasuk retail modern dan yang tradisional. Ia juga menyatakan, BBPOM melakukan pengawasan dengan slogan "CekKliK".
"Cek kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Kedaluwarsa," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....