Pilkada Lewat DPRD di Mata Jurnalis
- 22 Jan 2026 15:23 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD terus menuai diskusi hangat di berbagai kalangan. Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, Hamdan Darsani menilai isu ini muncul tidak terlepas dari sejarah panjang perjalanan pemilu di Indonesia serta kepentingan stabilitas politik yang diinginkan pemerintah saat ini.
Menurut Hamdan, pemerintah kemungkinan melihat adanya kebutuhan akan stabilitas guna menghindari friksi atau konflik yang sering muncul di tengah masyarakat saat Pilkada langsung digelar. Frame yang coba ditangkap oleh jurnalis adalah upaya memindahkan proses suksesi kepemimpinan dari level akar rumput (grassroot) ke wilayah elite di DPRD.
"Kemungkinan asumsinya adalah pemerintah ingin menciptakan situasi yang lebih kondusif. Maka ada wacana memindahkan proses tersebut ke wilayah DPRD," ujar Hamdan yang juga merupakan Direktur Kabar Kalimantan.
Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber pada dialog ruang terbuka dengan tema Pilkada Lewat DPRD: Efesiensi Anggaran atau Kemunduran Demokrasi di Lobi RRI Pontianak yang disiarkan langsung melalui kanal Pro1 RRI Pontianak, Kamis 22 Januari 2026.
Dalam konteks lokal di Kalimantan Barat (Kalbar), Hamdan menganalisis bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD secara politis dapat menguntungkan partai-partai tertentu, khususnya PDI Perjuangan. Berdasarkan hasil Pilkada terakhir, PDIP mendominasi dengan menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD di 6 kabupaten/kota dari total 14 daerah di Kalbar, ditambah satu posisi di DPRD Provinsi.
"Jika dimensi ini yang dimainkan, wacana pemilihan lewat DPRD ini sebetulnya menguntungkan 'merah' (PDIP) dalam konteks kekuatan di parlemen saat ini," ucapnya.
Di sisi lain, Hamdan menyoroti dampak sosiologis bagi pemilih muda. Sejarah mencatat euforia masyarakat Kalbar dimulai sejak pemilihan langsung tahun 2008. Jika pada tahun 2029 pemilihan dikembalikan ke DPRD, maka Generasi Z dan milenial akhir berpotensi kehilangan hak konstitusional serta momentum untuk terlibat langsung secara rasional dalam menentukan pemimpinnya.
"Generasi Z ini punya dasar memilih yang cenderung rasional meskipun tingkat apatismenya tinggi. Jika mekanisme diubah, mereka akan kehilangan momen euforia dan hak untuk bertanya, 'kapan saya bisa memilih kepala daerah secara langsung?" katanya, menambakan.
Dari perspektif ekonomi mikro, Hamdan tidak menampik adanya dampak unik jika Pilkada langsung ditiadakan. Ia mencontohkan sektor usaha sablon yang biasanya mendapat pesanan besar saat Pilkada langsung, meski di sisi lain risiko kriminalitas dan masalah hutang piutang antar-kandidat dengan vendor juga sering terjadi.
Menutup pandangannya, Hamdan menegaskan bahwa kualitas demokrasi Indonesia saat ini memang memerlukan perbaikan. Namun, apakah perbaikan itu berarti harus kembali ke sistem perwakilan atau tetap pada sistem langsung, memerlukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif.
"Perlu bacaan yang lebih mendalam mengenai dimensi mana yang paling tepat untuk kualitas demokrasi kita hari ini," ucapnya.
Baca juga: Pilkada Lewat DPRD Mencuat, Pengamat: Ada Risiko Sentralisme
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....