Polda Kalbar Berhasil Padamkan 43 Hektare Lahan Terbakar di Sambas dan Ketapang
- 05 Okt 2026 22:15 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Satgas darat terpadu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dari Polda Kalbar berhasil memadamkan lahan terbakar seluas 43 hektare di wilayah Polres Sambas dan Polres Ketapang.
Anggota Bagian Pengendali Operasi Biro Operasi (Bagdalops Biroops) Polda Kalbar Brigadir Ervind mengatakan pada Senin 5 Oktober 2026, satuan jajaran Polisi Daerah (Polda) Kalbar melakukan pemadaman karhutla dengan mengerahkan ratusan personel dari dua satuan wilayah (Satwil) jajaran diantaranya dari Polres Ketapang berhasil memadamkan lahan terbakar seluas 41,5 hektare dan Polres Sambas berhasil memadamkan lahan terbakar seluas 1,5 hektare.
"Jadi total lahan yang berhasil dipadamkan Polda Kalbar melalui Polres Sambas dan Ketapang seluas 43 hektare. Dari jumlah itu, lahan yang berhasil dipadamkan terletak di 15 lokasi di Polres Sambas dan 1 lokasi di Polres Ketapang," kata Brigadir Ervind kepada RRI Pontianak usai mengikuti briefing bersama tim terpadu penanganan karhutla di ruang Pusdalops BPBD Kalbar. Senin, 5 Oktober 2026 malam.
Brigadir Ervind menuturkan, dalam melakukan pemadaman karhutla, Polres Sambas mengerahkan puluhan pesonel untuk melakukan pemadaman titik api (firespot) di Teluk Limau Manis, Dusun Camar Bulan, RT 18 RW 06, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh dengan jumlah lahan yang berhasil dipadamkan seluas 1,5 hektare. Sedangkan di Dusun Sibab, Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas dari hasil ground check tidak terpantau firespot.
"Sementara Polres Ketapang berhasil memadamkan lahan terbakar seluas 41,5 hektare yang berada di 15 lokasi, diantaranya Desa Pembedilan, Air Hitam Hulu, dan Desa Air Hitam Besar Kecamatan Kendawangan seluas 11,5 hektare, Desa Sungai Jelayan seluas 2 hektare, Desa Betenung, Kecamatan Nangah Tayap seluas 0,5 hektar, Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap seluas 10 hektare, Dusun 3 Ampera, Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara seluas 1 hektare,' ucap Brigadir Ervind.
Brigadir Ervind menambahkan, kemudian pemadaman lahan terbakar di Jalan Pematang Pilas, RT 12 Dusun Darussalam, Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan seluas 3 hektare, Desa Tanjung Beluang dan Desa Aur Gading Kecamatan Tumbang Titi seluas 2 hektare, Desa Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan seluas 7,5 hektare, Desa Pasir Mayang, Kecamatan Jelai Hulu seluas 0,3 hektare, kemudian di wilayah hukum Polsek Marau seluas 1,6 hektare, Desa Cinta Manis, Kecamatan Hulu Sungai seluas 2.0 dan Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata seluas 0,1 hektare.
"Pemadaman lahan terbakar di Polres Ketapang dan Polres Sambas ini melibatkan 172 personel yang terdiri dari TNI, Kodaeral, Manggala Agni, Satpol PP, MPA dan OPD terkait lainnya," ujar Brigadir Ervind.
Brigadir Ervind menjelaskan, adapun kendala yang dihadapi ialah saat personel melakukan pemadaman pada pagi hingga sore hari, namun pada malamnya api hidup kembali dan akses lokasi yang sulit dijangkau bagi personel untuk membawa mesin pemadaman maupun alat-alat pemadam lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....