Kasus ISPA di Pontianak Masih Stabil, Dinkes Siapkan Layanan Oksigen Gratis

  • 28 Agt 2026 06:35 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Dinas Kesehatan Kota Pontianak mencatat jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada pekan ini masih relatif stabil, meski kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, mengatakan berdasarkan laporan yang masuk pada Senin pekan ini, tercatat sekitar 219 kasus ISPA. Jumlah tersebut masih berada pada kisaran yang sama dibandingkan pekan sebelumnya.

"Untuk minggu ini, laporan yang masuk di hari Senin masih sekitar 200-an, sekitar 219. Jadi relatif sama dengan kasus minggu kemarin," ujar Saptiko, di Pontianak, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, jumlah kasus ISPA sempat mengalami peningkatan pada dua pekan sebelumnya. Bahkan, pada awal pekan lalu jumlah kasus masih berada di atas 300 kasus, sebelum kemudian menurun menjadi sekitar 200 kasus pada akhir pekan.

Saptiko menilai penurunan tersebut kemungkinan dipengaruhi meningkatnya kesadaran masyarakat menggunakan masker serta berkurangnya aktivitas di luar ruangan. Kebijakan pembelajaran dari rumah saat kualitas udara memburuk juga dinilai turut mengurangi paparan masyarakat terhadap asap.

Selain itu, kondisi titik kebakaran di wilayah Kota Pontianak yang mulai berkurang turut berdampak terhadap paparan asap secara langsung di sekitar lokasi. Dari kelompok usia, kasus ISPA paling banyak ditemukan pada masyarakat berusia 9 hingga 60 tahun. Sementara kelompok balita menjadi kelompok usia terbanyak kedua.

Namun, Saptiko mengingatkan bahwa data ISPA tidak secara spesifik menunjukkan penyakit tersebut disebabkan oleh kabut asap. ISPA juga dapat dipicu oleh berbagai infeksi dan faktor lainnya.

"Ini ISPA saja, tidak menyebutkan ISPA karena asap atau bukan. Karena ISPA juga bisa berasal dari infeksi, penyakit-penyakit infeksi," jelasnya.

Mengantisipasi dampak buruk kualitas udara, Dinas Kesehatan Kota Pontianak telah menginstruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, untuk menyediakan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dinkes Kota Pontianak juga menyediakan ruang oksigen di layanan PSC 119. Fasilitas tersebut dilengkapi dengan oksigen statis dan layanan oksigen mobile yang dapat dibawa menggunakan ambulans apabila diperlukan.

Layanan oksigen tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis. "Gratis semuanya. Kalau memang dekat, langsung datang saja, baik ke Dinas maupun ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit untuk mendapat oksigen," tegas Saptiko.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....