Pengembangan Produksi Garam Rakyat Paloh Masuk dalam RKPD 2027

  • 30 Apr 2026 14:24 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • DKP Kalbar
  • Ruang Terbuka
  • Garam Paloh

RRI.CO.ID, Pontianak - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, Natalia Karyawati, mengungkapkan bahwa rencana pengembangan produksi garam rakyat di wilayah Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Hal ini menjadi sinyal positif bagi penguatan sektor ekonomi berbasis kelautan di Kalimantan Barat (Kalbar).

“Ke depan akan ada berbagai program lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pengelolaan hasil kelautan dalam bentuk komoditas garam,” kata Natalia, saat menjadi narasumber dalam Program Ruang Terbuka RRI Pontianak, dengan tema "Membangun Kemandirian Garam Nasional dari Beranda Utara Sambas", Kamis, 30 April 2026.

Ia mengungkapkan, Pemprov Kalbar terus mendorong pengembangan produksi garam rakyat sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian garam nasional, khususnya dari wilayah utara Kabupaten Sambas. Natalia menjelaskan bahwa arah kebijakan tersebut telah didukung oleh regulasi daerah. Salah satunya melalui Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah mengintegrasikan pengelolaan ruang laut.

“Provinsi Kalimantan Barat memiliki lima kawasan konservasi perairan daerah (KKPD), salah satunya di Paloh. Di kawasan ini terdapat program pemberdayaan masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan produksi garam,” ujar Natalia.

Menurut Natalia, pengembangan garam dapat dilakukan melalui skema pemberdayaan masyarakat pesisir dengan membentuk kelompok-kelompok pembudidaya. Model ini dinilai efektif untuk mempermudah mekanisme penyaluran bantuan pemerintah sekaligus meningkatkan kapasitas produksi masyarakat.

Untuk tahun 2026, Dinas Kelautan dan Perikanan akan memaksimalkan program yang sudah berjalan dengan fokus pada pendampingan, penyuluhan, dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini mencakup penguatan tata kelola kelompok, peningkatan standar produksi, hingga penerapan praktik kelayakan usaha yang baik.

Natalia menegaskan, pengembangan komoditas garam merupakan bagian dari konsep ekonomi biru yang tengah didorong pemerintah daerah. Melalui pendekatan ini, diharapkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Ke depan kita akan terus menggali sumber-sumber produksi kelautan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Produksi Garam Jadi Mata Pencaharian Utama Warga Paloh

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....