BNNP Kalbar Ungkap 16 Kasus Narkotika Sepanjang 2025

  • 20 Des 2025 11:22 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Press Release Tahun 2025, Jumat (19/12/2025). Hal ini sebagai bentuk pemaparan hasil kinerja jajaran BNNP Kalbar di lapangan selama setahun, meliputi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto yang memimpin Press Release menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, BNNP Kalbar berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus tindak pidana narkotika. Sementara itu Barang Bukti (BB) yang disita diantaranya, 73,2 kilogram sabu, enam (6) kilo lebih ganja, ekstasi, dan MDMA, serta kendaraan, uang tunai, dan alat komunikasi.

"Untuk MADM Cair ada beberapa, tetapi masih kami konfirmasi pengungkapannya di pusat. Karena masih ambigu, untuk Vape itu ada yang mengatakan positif, ada yang mengatakan negatif," ucap Kepala BNNP Kalbar.

Untuk seluruh barang bukti narkotika telah dimusnahkan melalui enam kali kegiatan pemusnahan, sebagai wujud komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.

BNN Provinsi Kalbar juga melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkoba di Kampung Beting melalui pendekatan penegakan hukum dan rehabilitasi secara terpadu. Operasi ini melibatkan 497 personel gabungan dari BNN Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran dan berbagal unsur Polda Kalbar. Hasil operasi menunjukkan pengamanan 14 orang terduga pengguna, dengan 13 orang dinyatakan positif Methamphetamine dan 1 orang negatif.

Terhadap seluruh yang positif Methamphetamine telah dilakukan pemeriksaan dan asesmen medis dengan rekomendasi rehabilitasi rawat inap yang dilaksanakan bekerja sama dengan Yayasan Rehabilitasi Geratak di Kabupaten Sambas.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BNNP Kalbar juga melaksanakan deteksi dini dengan merazia tempat hiburan malam. "Dari dua bulan dilaksanakan razia, kami mendapatkan sebanyak 158 orang terindikasi positif Amphetamine dari 500 orang yang diperiksa," kata Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, menegaskan.

Baca juga: Kodam XII/Tanjungpura Musnahkan 30,3 kilogram Narkotika

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....