Kodam XII/Tanjungpura Musnahkan 30,3 kilogram Narkotika
- 18 Des 2025 17:45 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Kodam XII/Tanjungpura memusnahkan narkotika hasil penggagalan penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Kamis (18/12/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil operasi Satgas Pengamanan Perbatasan sepanjang tahun 2025.
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael mengatakan, narkotika yang dimusnahkan berjumlah lebih dari 30 kilogram yang merupakan hasil penggagalan penyelundupan pada 19 Maret, 22 Maret dan 15 Juli.
"Yang kita musnahkan hari ini adalah hasil penggagalan pada 19 Maret, 22 Maret, dan 15 Juli dengan total 30.321,4 gram," ucap Jamallulael.
Jamallulael menyebut, selama tahun 2025 Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 115,970 kg. Dia menegaskan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah perbatasan, khususnya Kalimantan Barat, sehingga sinergi lintas instansi dan peran masyarakat sangat dibutuhkan.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih proaktif apabila menemukan kejanggalan-kejanggalan baik masalah narkoba maupun senjata rakitan yang masih tersimpan ya diserahkan saja ke kami. Kami juga tidak akan gunakan apa-apa akan kita musnahkan karena itu barang berbahaya apabila dimiliki oleh orang-orang yang bukan yang seharusnya," ujarnya.
Sementara itu, Danpomdam XII/Tanjunglura Kolonel Cpm Sony Yusdarmoko mengungkapkan, sejumlah narkotika tersebut didapat dari Satgas Pamtas yang melakukan kegiatan pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Selama tahun 2025 ini di wilayah barat maupun di wilayah timur Kalimantan Barat, yang paling banyak kebetulan di wilayah barat kita dapat," ucapnya.
Baca juga: Ribuan Senpi Rakitan dari Warga Dimusnahkan Kodam XII/Tanjungpura
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....