Sabu Disembunyikan di Ban Motor, Polisi Bongkar Modus Baru

  • 22 Mei 2026 13:34 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Kreativitas pelaku narkotika untuk mengelabui aparat kembali terbongkar. Kali ini, seorang pria berinisial RH (41) ditangkap setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan modus baru, yakni menyembunyikannya di dalam ban sepeda motor.

Tak tanggung-tanggung, ban tersebut dikemas rapi menyerupai produk baru agar lolos pemeriksaan petugas. Barang haram itu rencananya akan dikirim melalui jasa ekspedisi menuju kawasan pesisir Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya yang lebih dulu mencurigai paket tersebut. Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan, modus penyelundupan sabu di dalam kompartemen ban motor merupakan teknik baru yang mulai menyasar jalur distribusi wilayah pesisir.

“Kenapa sasarannya Batu Ampar, karena dari sejumlah pengungkapan sebelumnya rata-rata tujuan peredarannya memang ke daerah pesisir, khususnya Batu Ampar,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.

Dari tangan tersangka RH, polisi mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat bruto 19,7 gram yang dikemas di dalam ban tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atas tersangka RH. Jalur pesisir Kubu Raya disebut masih menjadi perhatian serius aparat karena kerap dimanfaatkan sebagai titik distribusi narkotika.

Pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari capaian Operasi Pekat Kapuas 2026 yang digelar Polres Kubu Raya. Dalam operasi selama 14 hari itu, polisi berhasil mengungkap 18 kasus kriminalitas atau mencapai 225 persen dari target operasi.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni mengatakan, berbagai tindak kriminal mulai dari perjudian, narkoba, miras, prostitusi, premanisme hingga kepemilikan senjata tajam berhasil ditindak. “Ini menjadi bukti komitmen kami bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah Kubu Raya,” katanya, menegaskan.

Dari total pengungkapan tersebut, polisi mencatat empat kasus narkoba, termasuk kasus penyelundupan sabu dengan modus ban motor yang tergolong baru di wilayah Kubu Raya.

Baca juga: Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Bundaran Aliayang

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....