Pelaku Curas Warung Sembako Ditangkap Polsek Pontianak Timur
- 26 Jul 2025 14:15 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur bergerak cepat mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (25/7/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa tersangka berinisial SRA telah diamankan tanpa perlawanan di lokasi kejadian.
"Pelaku sempat mengancam korban dengan sebilah pisau dan meminta korban memasukkan uang serta rokok ke dalam tas belanja miliknya. Setelah itu, pelaku kabur menggunakan sepeda motor," jelas Hery Purnomo, Sabtu (26/7/2025).
Korban dalam kejadian ini adalah Dyah (56), pemilik warung sembako. Saat kejadian, pelaku datang ke warung korban dan berpura-pura membeli rokok. Setelah mengambil dua bungkus rokok, pelaku mengancam korban menggunakan pisau dan memaksa memasukkan rokok serta uang hasil penjualan ke dalam tas belanja yang dibawanya.
| Baca juga: Polres Landak Tangkap Tiga Pengedar Sabu |
Teriakan korban sempat mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Tidak berselang lama, Unit Reskrim tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi, dan kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan," tegas Hery.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal di lingkungannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....