Wabup Sukiryanto Soroti Peran KAHMI sebagai Mitra Strategis Pemerintah

  • 21 Sep 2026 16:50 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyoroti pentingnya peran Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan dan hak-hak masyarakat. Hal tersebut disampaikannya seusai menghadiri Peringatan Milad KAHMI ke-60 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin, 21 September 2026.

Sukiryanto mengatakan, KAHMI memiliki ruang strategis untuk memberikan pemikiran sekaligus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Salah satunya terkait rencana penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kubu Raya.

Menurutnya, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait ketahanan pangan. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan sosialisasi yang memadai agar masyarakat memahami konsekuensi dari penetapan suatu lahan sebagai LP2B.

“Kalau dari sisi ketahanan pangan, itu program pemerintah yang harus kita dukung. Tapi di sisi lain, ada hak-hak masyarakat yang harus betul-betul disosialisasikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kubu Raya saat ini dihadapkan pada kewajiban menyiapkan sekitar 18.000 hektare lahan untuk LP2B. Apabila target tersebut tidak dapat disiapkan sesuai batas waktu yang ditentukan, luasan yang harus dipenuhi berpotensi meningkat menjadi sekitar 25.000 hektare.

Sukiryanto mengingatkan, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman sebelum penetapan LP2B dilakukan. Sebab, lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak dapat dialihfungsikan untuk kepentingan lain, termasuk permukiman, perkebunan maupun perikanan.

“Jangan nanti pemerintah daerah telah menetapkan, tetapi masyarakat tidak disosialisasikan. Itu akan menjadi bom waktu,” katanya.

Ia mencontohkan masyarakat di wilayah Batu Ampar dan Padang Tikar yang perlu mendapatkan informasi secara utuh mengenai konsekuensi penetapan LP2B. Menurutnya, persoalan tersebut harus dibahas secara komprehensif agar kebijakan ketahanan pangan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang memiliki atau menguasai lahan.

Karena itu, Sukiryanto berharap KAHMI, khususnya KAHMI Kubu Raya dan KAHMI Kalimantan Barat, dapat memberikan pemikiran dan ikut mencari solusi terbaik sebelum penetapan LP2B ditetapkan secara permanen.

“Kami minta pemikiran KAHMI yang ada di Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya pada khususnya untuk memperjuangkan itu. Bagaimana solusi jalan terbaik,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Majelis Daerah KAHMI Kubu Raya, Gus Hefni Maulana, menegaskan bahwa KAHMI siap mengambil peran dalam mengawal kepentingan masyarakat. Ia menyebut persoalan lingkungan dan kepentingan masyarakat sebelumnya juga telah menjadi perhatian KAHMI Kubu Raya.

Salah satunya melalui gerakan ekologis berupa gerakan tanam tanpa bakar yang diarahkan untuk mendukung upaya penanganan persoalan lingkungan di Kabupaten Kubu Raya.

Terkait persoalan penetapan 18.000 hektare LP2B, Gus Hefni mengatakan KAHMI akan terlebih dahulu melakukan kajian strategis dan analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Pertama melalui gerakan akademis. Kita akan melakukan kajian strategis dan kajian analisis secara peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Hasil kajian tersebut nantinya akan dibahas bersama para ahli melalui kegiatan Lingkar Cendekia Volume II sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah. Forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan pandangan dan alternatif solusi terkait penetapan LP2B di Kubu Raya.

Gus Hefni menegaskan, KAHMI akan menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dengan mengedepankan kajian dan argumentasi berbasis regulasi serta kepentingan masyarakat.

“Kita adalah mitra strategis pemerintah daerah. Kita akan bergerak mulai besok,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah KAHMI tidak hanya berhenti pada kajian akademis. KAHMI juga akan menentukan langkah lanjutan berdasarkan hasil kajian untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebijakan alih fungsi lahan dan perlindungan hak masyarakat.

(DiskominfoKKR/IKP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....