Bengkayang Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah, 7.198 Anak Jadi Perhatian Serius

  • 17 Sep 2026 13:03 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Target pemerintah kabupaten adalah memastikan tidak ada lagi anak di Kabupaten Bengkayang yang luput dari pendidikan melalui penanganan yang komprehensif.
  • Pemerintah Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan bimbingan teknis penanganan Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di tingkat sekolah dasar pada Selasa, 15 September 2026.
  • Bupati Sebastianus Darwis berkomitmen bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta dapat diterapkan secara nyata di lapangan untuk mengatasi masalah pendidikan.

RRI.CO.ID, Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperkuat langkah penanganan Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar dengan tema “Bimbingan Teknis Penanganan Anak Tidak Sekolah”, Selasa, 15 September 2026, di Hotel Lala Golden Bengkayang.

Bupati Sebastianus Darwis menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis tersebut dan berharap pengetahuan serta keterampilan yang diperoleh para peserta dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Target akhirnya jelas: tidak ada lagi anak di Kabupaten Bengkayang yang luput dari pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sekaligus fondasi bagi masa depan daerah. Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan. Persoalan anak tidak sekolah dinilai tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja, sehingga membutuhkan sinergi pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat.

Data pemutakhiran dan pemastian dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 3 September 2026 mencatat sebanyak 7.198 anak di Kabupaten Bengkayang berstatus putus sekolah dan tidak sekolah yang tersebar di 17 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 3.656 anak atau sekitar 51 persen telah dipastikan kebenaran datanya, sementara 3.550 anak atau sekitar 49 persen masih membutuhkan proses verifikasi dan validasi lebih lanjut di lapangan.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah memperkuat pendataan, verifikasi dan validasi data ATS. Bupati meminta operator ATS jenjang SD untuk aktif berkoordinasi dengan operator desa. Pencocokan data tidak cukup dilakukan dari sekolah, tetapi harus melibatkan pemerintah desa yang memahami kondisi dan demografi masyarakat di wilayahnya.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan memberikan dampak nyata, terutama dalam mempercepat pemutakhiran dan validasi data anak tidak sekolah, sehingga pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat untuk menentukan bentuk intervensi. (Diskominfo Bengkayang)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....