Masukan Fraksi DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Pontianak 2026

  • 09 Sep 2026 13:57 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. Masukan tersebut terutama berkaitan dengan ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, serta kesiapan pemerintah dalam menangani dampak kabut asap dan karhutla.

“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu, 9 September 2026.

Ia memastikan program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemkot juga terus berupaya melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Menurut Bahasan, hal tersebut menjadi perhatian karena dalam perubahan APBD terdapat sejumlah penyesuaian pembiayaan yang harus dijaga agar struktur anggaran tetap seimbang.

Bahasan menjelaskan, terdapat alokasi Universal Health Coverage atau UHC yang belum tersalurkan karena menyesuaikan ketentuan dari pemerintah pusat, terutama terkait kelompok desil 1 dan desil 2. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran.

Menurut Bahasan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Catatan tersebut akan dicermati agar perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka, tetapi juga memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.

“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.

Pemkot Pontianak telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau indikasi infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah. Selain fasilitas kesehatan, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Itu tanggap darurat istilahnya,” katanya.

Bahasan menegaskan, Pemkot Pontianak akan menindaklanjuti catatan fraksi dalam pembahasan berikutnya. Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian dari kemitraan dalam memastikan Perubahan APBD 2026 lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi aktual, dan bermanfaat bagi warga.

“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....