Delapan Fraksi Setujui RAPBD Perubahan, Karhutla Jadi Sorotan
- 31 Agt 2026 23:26 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya – Delapan fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya secara umum menyetujui Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, saran, dan masukan yang akan menjadi bahan pembahasan antara legislatif dan pemerintah daerah.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian cukup besar dari fraksi-fraksi DPRD adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dampaknya terhadap kehidupan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengatakan, pandangan dari seluruh fraksi telah disampaikan dalam rapat di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Senin, 31 Agustus 2026. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap nota keuangan RAPBD Perubahan 2026, meski masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti.
| Baca juga: Tiga Raperda Dibahas Bersama Eksekutif |
"Delapan fraksi pada prinsipnya menyetujui nota keuangan ini. Namun, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, terutama terkait penanganan karhutla," kata Sukiryanto.
Menurutnya, karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan dukungan anggaran dan langkah penanganan yang terencana, tidak hanya ketika terjadi kebakaran.
"Ini merupakan persoalan jangka panjang. Karhutla juga menjadi musibah yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan," ujarnya.
Sukiryanto menambahkan, seluruh catatan yang disampaikan delapan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut. Masukan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kubu Raya untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ia menegaskan, pembahasan RAPBD Perubahan 2026 harus diarahkan pada program dan kebutuhan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pada prinsipnya, anggaran perubahan ini akan lebih kita prioritaskan untuk kepentingan publik dan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Zulkarnain mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut mencakup sejumlah pertanyaan, saran, pendapat, serta catatan yang nantinya akan dibahas bersama pemerintah daerah.
"Semua pandangan, pertanyaan, saran, dan pendapat dari fraksi akan kita bahas dalam rapat-rapat berikutnya. Ini menjadi catatan bagi bupati, wakil bupati, maupun seluruh jajaran perangkat daerah," kata Zulkarnain.
Ia mengatakan persoalan karhutla menjadi salah satu perhatian utama karena dampaknya mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah, termasuk dalam hal dukungan regulasi dan penganggaran.
"Kita menyadari bahwa ini fakta yang sedang terjadi. Karena itu, beberapa fraksi meminta agar segera dipikirkan langkah penanganannya, termasuk bagaimana regulasi dan anggarannya dapat disiapkan," ungkapnya.
Menurut Zulkarnain, dampak karhutla saat ini tidak hanya berkaitan dengan kabut asap. Ketersediaan air bersih dan air minum juga mulai menjadi persoalan di tengah masyarakat.
"Selain persoalan asap, sekarang air bersih dan air minum juga mulai sulit didapat. Kelangkaan sudah terjadi, harganya menjadi mahal, sementara barangnya juga sulit. Ini yang harus segera kita sikapi bersama pemerintah daerah," pungkasnya. (DiskominfoKKR/IKP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....