DPRD Kota Pontianak Awasi Serapan Anggaran 2026
- 16 Jan 2026 20:22 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - DPRD Kota Pontianak menegaskan penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran 2026, usai seluruh program 2025 dinyatakan rampung. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 pada Kamis, 15 Januari 2026.
DPRD Kota Pontianak memastikan seluruh organisasi perangkat daerah telah memasuki tahapan pelaksanaan program, termasuk penandatanganan kontrak dan target kinerja. DPRD Kota Pontianak juga menyoroti persoalan rendahnya serapan anggaran yang kerap terjadi di akhir tahun.
“Kita minta hal ini jangan sampai terjadi lagi, supaya kita tidak kena sanksi di pusat. Karena kalau penyempannya rendah kan otomatis kan kita diberi teguran,” kata Satarudin setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pontianak.
Selain itu, evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian, terutama dalam menghadapi musim musrenbang dan usulan masyarakat. Satarudin mengatakan pemerintah kota akan mengutamakan infrastruktur terkait drainase yang banyak di keluhkan oleh masyarakat.
“Untuk infrastruktur sudah sekitar90%. Ke depan kita fokus memperbaiki yang benar-benar rusak dan melakukan penataan saluran, supaya genangan air di Kota Pontianak bisa cepat surut,” ujar Satarudin.
DPRD Kota Pontianak memastikan seluruh usulan masyarakat hasil musrenbang akan ditampung dan diprioritaskan, terutama program padat karya dan penanganan infrastruktur dasar, guna mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Pontianak. DPRD Kota Pontianak juga akan terus mengawasi agar rendahnya serapan anggaran yang kerap terjadi di akhir tahun tidak berulang lagi.
Baca juga: Ketua DPRD Pontianak Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Masjid
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....