17 Tuntutan Rakyat, DPR Umumkan Langkah Nyata

  • 07 Sep 2025 19:17 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Jakarta: Aspirasi publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat akhirnya dijawab DPR RI. Menyadari batas waktu yang jatuh pada 5 September 2025, pimpinan dewan menegaskan komitmen melakukan langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan keputusan penting usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Dasco menambahkan, sejumlah fasilitas anggota DPR akan dipangkas, mulai dari biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. “Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya tidak akan menerima hak keuangan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bersama Mahkamah Kehormatan partai akan mengawal proses tersebut.

“DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” pungkas Dasco.

Isi 17 Tuntutan Rakyat (Deadline 5 September 2025):

Tugas Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil, hentikan kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat 28–30 Agustus.

Tugas DPR RI

1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR, batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

2. Publikasikan transparansi anggaran gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.

3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah, termasuk melalui KPK.

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau beri sanksi tegas kader DPR yang tidak etis.

7. Umumkan komitmen partai berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian RI

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi, patuhi SOP pengendalian massa.

11. Tangkap dan proses hukum anggota atau komandan yang melanggar HAM.

Tugas TNI

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Tegaskan komitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk semua pekerja (guru, buruh, nakes, ojol).

16. Ambil langkah darurat mencegah PHK massal, lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Selain itu, terdapat 8 tuntutan tambahan dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026, yang mencakup reformasi jangka panjang di bidang politik, ekonomi, dan perlindungan sosial.

Sumber: Parlementaria

Baca juga: Dialog DPR dan Tokoh Publik Bahas Aspirasi

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....