Dua Bulan, Revisi UU Hak Cipta Ditarget Rampung
- 23 Agt 2025 21:52 WIB
- Pontianak
KBRN, Jakarta: Kesepakatan menjaga suasana dunia musik tetap kondusif sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta berhasil dicapai dalam rapat konsultasi yang digelar di DPR RI. Forum ini melibatkan DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, LMKN, LMK, hingga perwakilan artis dan musisi dari berbagai organisasi.
“Hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparasi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (21/8/2025).
Pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk artis, pencipta, penyanyi, dan lembaga manajemen kolektif, sebagai bagian dari tim perumus revisi UU Hak Cipta. Selain itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang menanggapi dinamika terkait royalti.
“Masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang untuk dapat kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut. Karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” pesan Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya, tetapi tertunda karena tarik-menarik kepentingan. Dengan adanya kesepakatan ini, ia optimistis revisi dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan.
“Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” pungkasnya.
Sumber: Parlementaria
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....