Kuota Haji Kalbar 2026 Ditentukan Berdasarkan Waiting List

  • 13 Jan 2026 14:04 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Kalbar mencatat kuota haji Kalbar tahun 2026 sebanyak 1.858 jemaah. Kuota tersebut mencakup jemaah lanjut usia (lansia), pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta petugas haji daerah.

Kepala Kanwil Kemenhaj Kalbar, Kamaludin, menjelaskan kuota haji Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2026 mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, kuota haji Kalbar tercatat sebanyak 2.519 jemaah, sehingga tahun ini berkurang 661 orang.

Menurut Kamaludin, penentuan kuota haji tahun 2026 didasarkan pada susunan daftar tunggu atau waiting list. Sementara itu, penetapan kuota haji pada dua tahun sebelumnya, yakni 2024 dan 2025, masih mengacu pada kuota eksisting atau kuota rutin yang diterima setiap tahun.

“Kalau dilihat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dasar penentuan kuota haji ada dua, yaitu perbandingan 1.000 jemaah per satu juta penduduk muslim dan berdasarkan jumlah waiting list,” ujar Kamaluddin di Pontianak, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, penyesuaian kuota haji tahun ini dilakukan untuk mewujudkan asas keadilan. Pasalnya, tidak semua pendaftar dapat diberangkatkan pada tahun yang sama.

“Jemaah yang mendaftar lebih awal, akan mendapatkan kesempatan berangkat lebih dulu sesuai urutan daftar tunggu,” ucapnya.

Baca juga: Jemaah Haji Kalbar Terakhir Tiba di Tanah Air

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....