Satreskrim Polres Mempawah Tangkap 4 Pelaku Pembobol Toko
- 08 Jun 2026 18:17 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Mempawah - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah mengungkap kasus pembobolan toko milik warga yang berada di Jalan SMP Negeri 1 Segedong, RT 005 RW 002, Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.
Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah tim Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, F mengakui memiliki peran dalam menukarkan uang hasil curian serta menjual sejumlah barang yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
"Ia juga mengungkapkan keterlibatan sejumlah rekannya dalam aksi pembobolan toko tersebut," kata Eric pada Senin, 8 Juni 2026.
Mendapatkan informasi itu, Unit Jatanras Polres Mempawah bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Dengan dukungan personel Polsek Segedong, tim kemudian berhasil melacak keberadaan dan menangkap tiga terduga pelaku lainnya yang masing-masing berinisial D, M, dan R. Berdasarkan hasil interogasi sementara, keempat terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Segedong.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat kejadian perkara lainnya di wilayah Kecamatan Segedong. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pihak lainnya," jelasnya.
Kini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Mempawah guna melengkapi proses hukum serta mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga telah mereka lakukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....