Polisi Gagalkan Sabu dan Ekstasi Modus Paket Travel

  • 28 Mei 2026 18:22 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Menjelang malam takbiran Iduladha, polisi menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi bermodus paket travel di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pengungkapan kasus narkoba tersebut terjadi pada Selasa malam, 26 Mei 2026 saat Tim Patroli Polres Kubu Raya menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan malam Iduladha.

Petugas mencurigai sebuah mobil rental yang hendak berangkat ke luar kota setelah menerima laporan dari sopir travel melalui layanan call center 110. Sopir travel mengaku curiga terhadap paket titipan milik salah satu penumpang karena menunjukkan gelagat mencurigakan. Tidak ingin terlibat dalam peredaran narkoba, sopir kemudian melapor kepada polisi.

Petugas Satuan Samapta Polres Kubu Raya yang berada di lapangan langsung melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Hasilnya, polisi menemukan kristal putih diduga sabu dan belasan butir pil ekstasi di dalam bungkusan. Dari pemeriksaan awal, polisi menyita sedikitnya 30 gram sabu siap edar serta belasan pil ekstasi.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan patroli malam Iduladha dilakukan atas instruksi langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika guna menjamin keamanan masyarakat.

“Komitmen kami jelas, mengamankan malam hari besar umat Muslim dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya, Rabu, 27 Mei 2026.

Usai pengungkapan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terduga pelaku yang menitipkan paket narkoba ke mobil rental.

Pelaku diamankan pada Rabu subuh, 27 Mei 2026 dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi memastikan kasus ini terus dikembangkan untuk memburu jaringan dan bandar besar di balik penyelundupan narkoba bermodus paket travel tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....