Penganiayaan Berujung Maut di Mempawah, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
- 09 Mei 2026 14:19 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Mempawah - Peristiwa penganiayaan berat yang berujung pada kematian terjadi di Jalan PT MSL (Muara Sungai Landak), Desa Wajik Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Kamis 7 Mei 2026.
Pelaku berinisial EH (34) diduga melakukan penyerangan terhadap korban S (22) setelah keduanya terlibat perselisihan yang berawal dari media sosial. Perselisihan tersebut berlanjut hingga pelaku mendatangi korban dan terjadi pertemuan langsung.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M. Ginting, menjelaskan bahwa saat bertemu, pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut sebelum akhirnya terjadi penyerangan.
"Persoalan ini berawal dari selisih paham di media sosial. Kemudian pelaku mendatangi korban, terjadi adu argumen, dan pelaku yang sudah emosi langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam yang dibawanya dari rumah," ungkapnya, Sabtu 9 Mei 2026.
Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, pelaku tidak melarikan diri, melainkan mendatangi Polsek Jongkat untuk menyerahkan diri.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jongkat. Kami langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku, barang bukti, serta melakukan olah TKP bersama Unit Jatanras, Tipidum, dan Identifikasi," jelas Ginting.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Pelaku sudah berada di Polres Mempawah dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....