Gadaikan Motor Calon Istri usai Cekcok, Seorang Pria di Sekadau Ditangkap Polisi

  • 09 Apr 2026 14:38 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Sekadau - Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial S (31) yang menggadaikan sepeda motor calon istrinya tanpa izin. ‎

Awalnya, pelaku S sempat cekcok dengan calon istrinya berinisial M (40), warga Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Sabtu, 28 Maret 2026 dini hari.‎

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan, saat kejadian pelaku sempat meninggalkan rumah, namun kemudian kembali dan terlibat cekcok di dalam kamar. Situasi memanas hingga pelaku diduga membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa izin.‎

Beberapa hari kemudian, korban mendapat informasi bahwa kendaraannya telah digadaikan di wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke SPKT Polres Sekadau untuk ditindaklanjuti.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dengan dibackup oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan kendaraan.‎

Pada Senin 6 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku dan barang bukti berhasil ditemukan di wilayah Pontianak Timur. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.‎

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Zainal, Kamis 9 April 2026.‎

Zainal menyebut, dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta STNK dan fotokopi BPKB milik korban.‎

"Pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan," ujarnya.‎

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah mempercayakan barang berharga kepada orang lain, terlebih dalam hubungan personal yang belum memiliki ikatan hukum yang kuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....