Unit Jatanras Polres Landak Ringkus Residivis Kasus Pencurian

  • 05 Apr 2026 15:00 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Landak - Seorang pria berinisial M, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, diamankan jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak yang diback up oleh Satreskrim Polsek Sengah Temila. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas sejumlah laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Landak.

Kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang dialami dua korban, Irpandi dan Adzidane Eka Saputra, di sebuah tempat cucian motor sekaligus warung di Dusun Tubang Raeng, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo.‎ Peristiwa terjadi saat kedua korban tertidur di lokasi sekitar pukul 02.15 WIB. Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya beberapa unit handphone, uang tunai, serta sebuah helm. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,4 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

‎Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada pelaku M. Tidak hanya terlibat dalam pencurian handphone, pelaku juga diduga melakukan pembobolan rumah di wilayah Sengah Temila pada Februari 2026. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur sejumlah barang, seperti printer, kipas angin, tabung gas, dan mesin air.

‎Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. ‎"Pelaku ini merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Landak. Berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Minggu, 5 April 2026.

‎Dirinya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal, terutama saat berada di tempat terbuka maupun saat meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. ‎"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, tidak meninggalkan handphone, kendaraan, maupun barang berharga lainnya tanpa pengawasan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," katanya.

Kepolisian kini terus mendalami keterangan pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian lain yang meresahkan warga Kabupaten Landak. Polisi meminta tetap waspada serta segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Baca juga: Polsek Sekayam Amankan Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....