Satreskrim Polres Sekadau Ringkus Terduga Pelaku Cabul terhadap Anak

  • 03 Apr 2026 16:39 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Sekadau - Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial DS (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana perkosaan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.‎

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, diamankan di Desa Sungai Ayak I, Kecamatan Belitang Hilir, pada Rabu, 1 April 2026 sore.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali terhadap korban yang masih berusia 16 tahun sejak tahun 2024. Peristiwa terakhir diketahui terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 malam.‎

"Gelar perkara telah dilaksanakan, dan status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar Zainal, Jumat 3 April 2026.‎

Zainal menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa 31 Maret 2026, setelah adanya unggahan video oleh pelaku yang memperlihatkan dirinya bersama korban. Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor melakukan klarifikasi kepada korban yang kemudian membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terakhir terjadi pada 27 Maret 2026," ungkapnya.‎

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.‎ Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana perkosaan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (4) juncto Pasal 473 ayat (1), atau Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penyesuaian Pidana.‎

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama dalam penggunaan media sosial," imbau Zainal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....