Polisi Bongkar Komplotan "Bajak Laut" Jalur Air
- 27 Jan 2026 21:18 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Polisi membongkar komplotan "bajak laut" jalur air Kubu Raya yang mencuri mesin speedboat milik instansi pemerintah. Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil mengungkap praktik pencurian spesialis jalur perairan yang meresahkan masyarakat.
Komplotan ini beraksi di perairan Simpang Pekong, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Salah satu korban kejahatan tersebut adalah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I, yang kehilangan mesin speedboat saat berada di wilayah perairan tersebut.
Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/19/XII/2025/SPKT/Polsek Ambawang tertanggal 14 Desember 2025. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADP (30) yang diduga sebagai eksekutor lapangan.
“Kami mengamankan ADP dengan barang bukti kuat, termasuk percakapan di ponsel yang mengarah pada rencana pengiriman mesin curian ke wilayah Sintang,” ujar Iptu Reyden dalam konferensi pers di Kubu Raya, Senin 26 Januari 2026.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aksi pencurian ini dilakukan secara terorganisir. Para pelaku diduga mendapat dukungan modal dari seorang pemodal dengan biaya operasional antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per aksi, sementara pelaku memperoleh upah Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang setelah barang terjual.
Barang hasil curian diketahui dipasarkan ke Kabupaten Sintang dan sejumlah wilayah luar daerah lainnya melalui jalur sungai. “Modus mereka adalah bergerak lewat perairan dan sudah memetakan target, termasuk aset instansi pemerintah,” kata Reyden.
Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kelima buronan tersebut diketahui merupakan residivis dan pemain lama dalam kejahatan jalur air.
Selain ADP, empat tersangka lain berinisial AI, IA, UN, dan SI telah lebih dulu diamankan oleh Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat untuk pengembangan kasus. Polisi mengimbau masyarakat pesisir dan pengguna transportasi air untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
Baca juga: Seorang Residivis di Pontianak Kembali Beraksi Curi Motor
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....