Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam

  • 14 Jun 2026 19:47 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Sekadau - Polsek Belitang Hilir membongkar arena sabung ayam yang berada di Dusun Beruduk, Desa Melanjan Raya, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat, 12 Juni 2026. ‎Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

‎‎"Langkah ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap laporan yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas akan kami respons dan lakukan pengecekan di lapangan," ujar Plt Kasi Humas Polres Sekadau, IPDA Iwan Kurniawan, Minggu, 14 Juni 2026.

‎‎Saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam ditemukan dalam keadaan kosong dan tidak terdapat aktivitas maupun pelaku di tempat tersebut. Meski demikian, personel tetap melakukan pembongkaran terhadap sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

‎‎"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar," katanya.

‎‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎‎"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ucapnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Mempawah Tangkap 4 Pelaku Pembobol Toko

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....