Polres Bengkayang Musnahkan 569,73 gram Sabu

  • 06 Feb 2026 13:41 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Bengkayang – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang memusnahkan 569,73 gram sabu atas perkara tindak pidana narkotika. ‎Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

‎“Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bentuk keseriusan Polres Bengkayang dalam mencegah barang terlarang tersebut kembali beredar di masyarakat. Ini juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegas Suparwoto, Jumat, 6 Februari 2026.

‎Sementara itu, Ps. Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang AKP Jumadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada 21 Januari 2026 di wilayah Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.

‎Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka P alias Lojeng (30), yang diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan total berat hampir setengah kilogram, yang diduga siap diedarkan.

‎Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender yang dicampur cairan pembersih lantai, hingga benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan kembali, kemudian dibuang ke safety tank, disaksikan oleh jaksa, penasihat hukum, serta pihak terkait lainnya.

‎Jumadi menambahkan, sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah dilakukan pengecekan ulang, penimbangan, serta pengujian untuk memastikan kesesuaian dengan berkas perkara.

‎Melalui kegiatan ini, Polres Bengkayang berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.


Baca juga: Bawa Sabu Ratusan Gram, Seorang Pria Diciduk Polisi

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....