Operasi Keselamatan Kapuas Sasar Truk ODOL
- 03 Feb 2026 11:17 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Kendaraan truk over dimensi dan over loading (ODOL) menjadi target sasaran penertiban dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang digelar Polda Kalimantan Barat. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh truk yang tidak sesuai standar keselamatan.
KBO Ditlantas Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika Riyanto menegaskan, seluruh truk wajib menggunakan bak standar pabrikan dan dilarang beroperasi dalam kondisi ODOL. Truk yang melanggar dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun yang melibatkan pengguna jalan lain.
"Untuk kendaraan jenis truk diwajibkan menggunakan bak standar atau setidaknya tidak dalam bentuk over dimensi dan tidak dalam bentuk over loading, supaya kendaraan tersebut tidak menjadi penyebab kecelakaan, baik itu laka tunggal maupun laka yang berdampak kepada pengguna lain," tegas Ricky, Selasa, 03 Februari 2026.
Selain ODOL, kendaraan angkutan barang juga dilarang digunakan sebagai angkutan orang. Larangan ini telah disosialisasikan hingga ke tingkat desa melalui Bhabinkamtibmas, menyusul banyaknya kasus kecelakaan fatal akibat truk yang dimodifikasi untuk mengangkut penumpang tanpa standar keselamatan.
"Jadi sebelum operasi keselamatan ini dimulai kita sudah memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas untuk memberitahu rekan-rekan yang memiliki kendaraan truk yang dimodifikasi untuk angkutan orang tapi tidak pakai kursi-kursi dan segala macam, hanya dinaikkan saja tiba-tiba tidak kuat di jalan truknya mundur orangnya jatuh dan menyebabkan fatalitas kecelakaan tinggi," jelasnya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Fokus Tekan Angka Lakalantas
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....