Hukum dan Kesehatan Mental Perlu Berjalan Bersama

  • 22 Jan 2026 17:05 WIB
  •  Pontianak

RI.CO.ID, Pontianak – Isu keterkaitan antara hukum dan kesehatan mental menjadi sorotan dalam program “Ronda” Ruang Obrolan di RRI Pro 2 Pontianak, Selasa, 20 Januari 2026. Siaran edisi ini menghadirkan Zahara dan Kayla Anjani dari Borneo Legal Club (BLC) yang menekankan pentingnya pendekatan empati dalam penegakan hukum.

Zahara menjelaskan bahwa hukum dan kesehatan mental memiliki hubungan yang erat karena menyangkut hak serta kewajiban setiap individu. Menurutnya, banyak kasus hukum, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan perundungan, yang berdampak langsung pada kondisi psikologis korban.

“Hukum dan kesehatan mental itu saling berkaitan kuat. Banyak korban ragu melapor karena kondisi mentalnya sedang turun. Padahal seharusnya ada pendampingan psikologis agar proses hukum berjalan maksimal,” ujar Zahara dihadapan Host, Salma.

Kayla Anjani menambahkan, keadilan tidak hanya berbicara soal aturan tertulis, tetapi juga menyangkut kondisi emosional manusia yang terlibat di dalamnya.

“Keadilan itu bukan hanya manusianya, tapi juga emosionalnya. Untuk mencapai keadilan, hukum perlu didampingi pendekatan psikologis,” kata Kayla.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas persoalan perundungan yang kerap terjadi di kalangan anak muda. Menurut keduanya, tindakan perundungan bukan hanya berdampak sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum karena dapat mengganggu kesehatan mental korban.

“Hal-hal kecil seperti pembulian bisa berdampak besar pada kesehatan mental seseorang, dan itu sudah diatur dalam hukum,” jelas Kayla.

Borneo Legal Club sendiri membuka ruang konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang merasa mengalami ketidakadilan, termasuk kasus-kasus yang berkaitan dengan kesehatan mental. Komunitas ini menegaskan bahwa pendampingan hukum seharusnya berjalan seiring dengan dukungan psikologis.

kedua narasumber, mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap isu kesehatan mental dan tidak ragu menyuarakan ketidakadilan.

“Hukum tidak berdiri sendiri. Di dalamnya ada manusia, emosi, dan perasaan. Karena itu hukum harus dijalankan dengan empati,” pungkas Kayla, mengakhiri.

Baca juga: Musim Pancaroba Tingkatkan Risiko ISPA dan Diare

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....