Ribuan Senpi Rakitan dari Warga Dimusnahkan Kodam XII/Tanjungpura
- 18 Des 2025 17:53 WIB
- Pontianak
KBRN, Kubu Raya: Kodam XII/Tanjungpura memusnahkan 1.173 pucuk senjata api (senpi) rakitan yang diserahkan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tidayu Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Kamis (18/12/2025).
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael menjelaskan, mayoritas senjata api tersebut merupakan sisa konflik masa lalu yang masih disimpan warga.
"Dulu Kalimantan Barat khususnya daerah perbatasan Malaysia itu kan pernah jadi daerah medan pertempuran ya pada saat pemisahan antara Malaysia dengan Indonesia, jadi masih banyak senjata-senjata yang memang saat itu masih digunakan untuk perang lah," ucapnya.
Ia pun mengapresiasi kesadaran warga yang menyerahkan senjata karena berpotensi membahayakan keselamatan.
"Memegang barang-barang seperti itu juga menurut saya tidak ada gunanya, justru malah akan membawa ketidakbaikan misalnya khilaf, bisa membunuh orang dan seterusnya, jadi itu (penyerahan senpi) kesadaran dari masyarakat," katanya.
Jamallulael berharap kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, BIN, dan masyarakat terus diperkuat untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Baca juga: Kapendam XII/Tanjungpura Jelaskan Insiden Penyerangan TNI oleh WNA
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....