Aparat Gabungan Gerebek Dua Kontainer Berisi Rokok Ilegal

  • 09 Des 2025 13:32 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Aparat gabungan BAIS TNI, TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai Kalbagbar mengamankan dua kontainer berisi rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (9/12/2025). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 32.608.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam berbagai kemasan berwarna bertuliskan huruf China.

Kasi Humas Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Murtini, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. "Masih proses pendalaman, Mbak. Dalam waktu dekat akan ada konferensi pers," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatAapp.

Hingga berita ini diturunkan, nilai total kerugian negara, identitas pemilik kontainer, hingga pola distribusi rokok ilegal tersebut masih belum dirilis secara resmi oleh aparat terkait.

Berdasarkan data yang dihimpun RRI Pontianak, kasus penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kalimantan Barat telah beberapa kali terungkap sepanjang 2025. Pada konferensi pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagbar, Rabu (15/10/2025), Bea Cukai melakukan penindakan terhadap 360 ribu batang rokok ilegal pada 1 Agustus 2025 di wilayah Pontianak. Selanjutnya, pada 12 Agustus 2025, petugas kembali mengamankan 800 ribu batang rokok ilegal di wilayah Sanggau Ledo.

Aparat kini terus melakukan pendalaman dan penelusuran untuk mengungkap pemasok jutaan batang rokok ilegal tersebut.

Baca juga: Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kepabeanan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....