Polsek Ngabang Razia Rutan Kelas IIB Landak
- 11 Okt 2025 19:05 WIB
- Pontianak
KBRN, Landak: Demi pencegahan keamanan dan ketertiban pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Landak, Polsek Ngabang bersama Pegawai Rutan melakukan razia di Rutan Kelas IIB Landak, Sabtu (11/10/2025). Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang di dalam sel yang dihuni oleh para tahanan.
Hadir pada kegiatan tersebut Plh Kepala Rutan Kelas IIB Landak Sukirman, Anggota Rutan Landak 20 orang, personel Polsek Ngabang sebanyak 4 orang.
Namun, saat dilakukan razia, Tim tidak menemukan benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Saat digelar razia, semua penghuni sel diminta apel terlebih dulu. Polisi kemudian memeriksa satu per satu sel di rutan tersebut.
Adapun temuan hasil pemeriksaan masih dianggap wajar yaitu berupa gunting, pisau, korek, rokok, kaca, kartu remi, kartu domino, paku, botol dan parfum kaca.
Plh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Landak, Sukirman mengatakan, kegiatan razia dilaksanakan terhadap 6 ruang blok, 25 kamar tahanan. Sementara Rutan Landak berisi 307 orang tahanan dan napi dengan kasus yang beragam.
Dalam razia itu, kata Sukirman, sasarannya adalah handphone, senjata tajam dan narkoba. Pada kegiatan razia yang dihelat hampir 1 jam 15 menit, petugas rutan dan polisi tidak menemukan sasaran yang dicari.
"Kami melakukan razia juga untuk antisipasi adanya kejadian seperti di lapas-lapas lain yakni adanya penghuni rutan yang membawa HP dan menggunakannya sebagai alat penipuan, jaringan narkoba, serta kasus-kasus lainnya," ujar Sukirman
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kapolsek Ngabang Akp Zuanda berpesan kepada pegawai Rutan Kelas IIB Landak.
"Tolong diantisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak, selalu awasi tamu-tamu yang berkunjung ke dalam Rutan. Tembuskan data residivis pascanapi telah keluar dari Rutan dan disampaikan ke pihak Polres dan Polsek Ngabang, itu adalah sebagai data pegangan kita apabila terjadi kasus dengan ciri khas yang sama kita sudah tau siapa pelakunya," katanya.
Pihaknya akan selalu siap melakukan razia terhadap penghuni rutan apabila diperlukan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya senjata tajam, HP, hingga narkoba.
Baca juga: 15 WBP Rutan Pontianak Dapat Amnesti dari Prabowo
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....