Wabup Kubar Temukan Ketidaksesuaian Takaran BBM di SPBU - APMS

  • 18 Apr 2025 06:04 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, menemukan ketidaksesuaian takaran bahan bakar minyak (BBM) saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU dan APMS di Kecamatan Barong Tongkok dan Melak, Rabu (16/4/2025).

Temuan ini menunjukkan adanya kekurangan takaran hingga ratusan mililiter yang melebihi ambang batas toleransi.

Di APMS Melak, kelebihan takaran BBM tercatat mencapai 250 mililiter untuk Pertamax dan 220 mililiter untuk Pertalite.

Sementara di APMS Ngenyan, takaran Dex melebihi standar sebesar 175 mililiter dan Pertamax sebanyak 170 mililiter. Padahal, batas toleransi yang diperbolehkan hanya 100 mililiter per 20 liter.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Bupati meminta agar seluruh SPBU dan APMS yang tidak sesuai standar segera melakukan penyetelan ulang pada dispenser BBM.

“Segera menera ulang agar kembali sesuai standar, supaya tidak ada kerugian pada masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Kutai Barat, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), siap memfasilitasi layanan tera ulang untuk memastikan akurasi takaran dan melindungi hak konsumen.

Sidak ini dilakukan di tiga lokasi, yakni SPBU Belintut, APMS Ngenyan, dan APMS Melak, dengan melibatkan Forkopimda dan OPD terkait.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengawasi ketat penyedia layanan BBM demi menjaga kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....