Legalitas Standarisasi Sebagai Investasi dan Kunci Produk Tembus Pasar Global

  • 30 Jul 2026 17:43 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Analis Standardisasi Ahli Pertama Badan Standarisasi Nasional (BSN), Dwitiya Bayu Pratama, memaparkan berbagai manfaat strategis yang akan didapatkan bagi pelaku UMKM apabila produk mereka telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurut Dwitiya, penerapan standar kualitas tidak hanya membuat produk menjadi lebih bermutu, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan konsumen.

“Manfaat yang diterima bagi pelaku UMKM adalah produknya akan lebih bermutu, sehingga kepercayaan konsumen akan terjamin. Selain itu, usaha UMKM akan lebih tertata rapi karena sudah menerapkan SNI secara jelas,” ungka Dwitiya.

Pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian yang diikuti ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama anggota Komisi VII DPR RI Alifudin di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, 30 Juli 2026.

Sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pelaku usaha agar produk lokal memiliki daya saing tinggi.

Bayu juga menekankan, standardisasi merupakan instrumen penting bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pasar, tidak hanya di tingkat domestik, tetapi juga membuka peluang besar untuk menembus pasar ekspor global.

“Satu hal yang ingin saya sampaikan, standar itu adalah investasi. Standar merupakan tools atau alat bagi UMKM agar produk-produk di Indonesia menjadi lebih bermutu dan menjamin kepercayaan konsumen yang lebih tinggi lagi,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....