Kemenkum Dorong Legalitas Usaha, Permudah Pendirian Perseroan Perorangan

  • 09 Mei 2026 22:06 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kalimantan Barat terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam hal legalitas usaha dan tertib administrasi hukum umum.

‎‎Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengatakan bahwa pihaknya melalui Administrasi Hukum Umum mendorong tertib hukum dalam kegiatan usaha. Hal ini dilakukan dengan mengedukasi masyarakat agar menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎‎Ia menyebutkan, pemerintah juga mempermudah masyarakat dalam mendirikan badan usaha melalui skema perseroan perorangan, yang dinilai lebih sederhana dan dapat diakses oleh pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

‎‎"Negara menyediakan satu fitur yang sangat simpel melalui perseroan perorangan. Ini dapat diberikan secara individu yang melakukan aktivis bisnis. Nah ini kita dorong agar ini eksis di tengah-tengah masyarakat kita Pontianak, Kalimantan Barat, dengan entrepreneur muda yang sangat banyak," katanya, Sabtu, 9 Mei 2026.

‎Jonny menambahkan, Kalimantan Barat memiliki potensi besar di sektor UMKM dengan jumlah pelaku usaha yang cukup signifikan. Karena itu, pemerintah hadir untuk mendorong dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi melalui kepastian hukum dan kemudahan berusaha.

‎‎"Ini menjadi kekuatan ekonomi kita ke depan. Pemerintah hadir untuk memberikan dorongan dan fasilitas agar pelaku usaha dapat berkembang dengan baik," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....