Gaya, Harga, dan Realita: Mengapa Thrifting Bertahan di Pontianak

  • 13 Apr 2026 09:51 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Di tengah arus modernisasi dan menjamurnya pusat perbelanjaan, aktivitas thrifting atau berburu pakaian bekas masih menjadi magnet kuat bagi warga Kota Pontianak. Fenomena ini tidak hanya sekadar tren, tetapi telah menjadi bagian dari gaya hidup, terutama di kalangan anak muda. Dengan harga yang relatif terjangkau dan pilihan barang yang unik, thrifting menawarkan pengalaman berbelanja yang berbeda dibandingkan toko pakaian konvensional.

Meski demikian, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan terhadap impor pakaian bekas dengan berbagai alasan, mulai dari perlindungan industri tekstil lokal hingga isu kesehatan. Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Di satu sisi, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri, namun di sisi lain, masyarakat yang menggantungkan hidup pada bisnis thrifting merasa terdampak secara langsung.

Bagi warga Pontianak, thrifting bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga sarana ekspresi diri. Banyak anak muda memanfaatkan pakaian bekas untuk menciptakan gaya fashion yang unik dan tidak pasaran. Selain itu, tren sustainable fashion atau fesyen berkelanjutan juga turut mendorong popularitas thrifting karena dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan membeli produk baru secara berlebihan.

Di tengah pelarangan tersebut, aktivitas jual beli pakaian bekas tetap berlangsung, baik secara offline di pasar tradisional maupun secara online melalui media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan pasar terhadap barang thrifting masih tinggi. Bahkan, beberapa pelaku usaha mengaku tetap mendapatkan pelanggan setia meskipun pasokan barang menjadi lebih terbatas.

Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan realitas di lapangan. Banyak masyarakat yang berharap adanya regulasi yang lebih bijak, bukan sekadar pelarangan total. Mereka menginginkan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan pelaku usaha kecil sekaligus tetap menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Pada akhirnya, fenomena thrifting di Pontianak menjadi gambaran dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks. Di satu sisi, ada upaya penertiban dari pemerintah, sementara di sisi lain terdapat kebutuhan dan preferensi masyarakat yang terus berkembang. Jika tidak dikelola dengan baik, konflik kepentingan ini dapat terus berlanjut tanpa solusi yang memuaskan semua pihak.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....