Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun
- 16 Mei 2026 09:34 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan solid ditopang peningkatan pembiayaan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan industri perbankan syariah nasional tetap tumbuh resilien dan berkelanjutan hingga Maret 2026.
Pertumbuhan tersebut didukung meningkatnya fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, aset industri perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan atau mencapai Rp1.061,61 triliun.
Selain itu, pembiayaan perbankan syariah juga tumbuh 9,82 persen year-on-year menjadi Rp716,40 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional dan turut ditopang Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 11,14 persen menjadi Rp811,76 triliun.
Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun
Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan solid ditopang peningkatan pembiayaan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan.
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan industri perbankan syariah nasional tetap tumbuh resilien dan berkelanjutan hingga Maret 2026. Pertumbuhan tersebut didukung meningkatnya fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, aset industri perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan atau mencapai Rp1.061,61 triliun.
Selain itu, pembiayaan perbankan syariah juga tumbuh 9,82 persen year-on-year menjadi Rp716,40 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional dan turut ditopang Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 11,14 persen menjadi Rp811,76 triliun.
Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) meningkat menjadi 87,65 persen, menandakan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil. Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027,” kata Dian, Jumat, 15 Mei 2026.
OJK juga terus memperkuat struktur industri melalui pengembangan bank syariah berskala besar dan konsolidasi BPR Syariah. Tahun ini, industri perbankan syariah ditargetkan memiliki satu Bank Umum Syariah baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri nasional.
Dalam pengembangan produk, OJK mendorong inovasi layanan syariah melalui penerbitan berbagai pedoman produk dan regulasi investasi berbasis syariah. Langkah tersebut diperkuat dengan pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Perbankan syariah juga menunjukkan dukungan terhadap sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyaluran pembiayaan UMKM yang mencapai Rp217,86 triliun. OJK berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....