CU Masih Menanti Kepastian Pemerintah Tentang Keberadaannya

  • 18 Okt 2025 15:16 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Ketua Puskop CU Borneo, Martono menerangkan bahwa perwakilan CU Kalimantan Barat (Kalbar) sedang mempersiapkan draft RUU Perkoperasian dengan berkolaborasi bersama Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) yang diinisiasi oleh gerakan koperasi nasional. Forum tersebut juga sudah melakukan beberapa pertemuan.

Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan itu adalah terkait kepastian pemerintah terhadap keberadaan Credit Union (CU). "Di mana kami meminta kepastian pemerintah untuk mengakui adanya keberadaan Credit Union," kata Martono, usai pembukaan kegiatan International Year of Cooperatives dan International Credit Union Day 2025, di Pontianak, Jumat (17/10/2025).

Dari sekian regulasi pemerintah yang telah berjalan, ia merasa belum menemukan satu kata pun CU dalam regulasi pemerintah. Hal ini katanya, menunjukkan apakah pemerintah belum mengetahui adanya CU atau belum mengakui adanya CU. "Itu yang sangat kita sesalkan," katanya.

Martono berharap hal tersebut dapat terus diperjuangkan, minimal kalau tidak dalam bentuk Undang-Undang CU tersendiri seperti di negara-negara tetangga, ini dapat dimasukkan ke dalam satu klausul yaitu salah satu koperasi yang ada di Indonesia adalah CU.

"Karena CU bukan hanya bicara tentang simpan pinjam, tetapi bicara kehidupan, bicara pemberdayaan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menegaskan untuk terus memperjuangkan soal regulasi CU yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Akan terus diperjuangkan, sehingga potensi sumber daya alam di Kalbar ke depan betul-betul bermanfaat dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," kata Krisantus.

Baca juga: Diskop Kalbar Tunggu Juknis Skema Pembiayaan Koperasi

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....