Ombudsman Kalbar Resmikan Kulminasi Pertemuan Perdana Serikat Pekka
- 30 Jan 2026 21:46 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar meresmikan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (Kulminasi) di Kantor Desa Rasau Jaya Umum, Rabu, 28 Januari 2026. Momentum ini sekaligus menjadi wadah pertemuan perdana bagi kelompok tersebut demi meningkatkan pengawasan pelayanan publik di tingkat desa.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Serikat Pekka (Perempuan Kepala Keluarga) Kecamatan Rasau Jaya. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Pembentukan Kulminasi merupakan langkah strategis Ombudsman Kalimantan Barat (Kalbar) dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik berbasis masyarakat. Program ini menyasar anggota Serikat Pekka di beberapa kecamatan di Provinsi Kalbar sebagai mitra dalam membangun kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat terhadap pelayanan publik.
Melalui Kulminasi, masyarakat didorong untuk lebih memahami hak-haknya sebagai pengguna layanan publik serta berperan aktif dalam mencegah praktik maladministrasi.
Dalam sambutannya, Sri Lestari, Kepala Serikat Pekka Kecamatan Rasau Jaya, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan keterlibatan perempuan dalam pengawasan pelayanan publik.
“Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi anggota Pekka. Kami berharap ke depan dapat terus berkolaborasi dengan Ombudsman Kalbar untuk mendampingi masyarakat dalam menghadapi persoalan pelayanan publik,” ujar Sri.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, Muhammad Rhida Rachmatullah, menyampaikan bahwa pembentukan Kulminasi menjadi bagian penting dari strategi pencegahan Ombudsman berbasis komunitas.
“Ombudsman tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah maladministrasi. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat. Melalui Kulminasi, kami ingin membangun jejaring pengawasan pelayanan publik yang tumbuh dari komunitas dan memahami langsung persoalan di lapangan,” ujar Rhida.
Ia menambahkan bahwa Serikat Pekka merupakan mitra strategis karena kedekatan anggotanya dengan layanan publik serta kekuatan sosial yang dimiliki di tingkat keluarga dan desa.
“Perempuan Kepala Keluarga memiliki pengalaman nyata berhadapan dengan pelayanan publik. Mereka tidak hanya memahami persoalan, tetapi juga dipercaya oleh lingkungannya. Kami berharap Kulminasi Pekka dapat menjadi agen perubahan dalam mendorong pelayanan publik yang bersih, adil, dan bebas maladministrasi,” katanya, menambahkan.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan pertama Kulminasi yang diisi dengan pemaparan materi mengenai pengenalan Ombudsman Republik Indonesia, pelayanan publik, serta bentuk-bentuk maladministrasi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar. Materi ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai peran Ombudsman dan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam sesi diskusi, para peserta tampak antusias dengan aktif menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman mereka saat berhadapan dengan layanan publik. Sejumlah cerita terkait pelayanan yang belum memenuhi standar, keterlambatan proses administrasi, hingga indikasi maladministrasi di lapangan mencuat dalam diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif.
Salah satu peserta, Halimah, mengungkapkan kegembiraannya mengikuti kegiatan tersebut. “Saya sangat senang mengikuti kegiatan ini karena menambah pengetahuan kami. Ternyata ada lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah,” ujarnya.
Peserta lainnya, Watijah, berharap Ombudsman Kalbar dapat terus mendampingi masyarakat, khususnya perempuan, dalam menghadapi persoalan pelayanan publik.
“Kami berharap Ombudsman dapat terus mendampingi masyarakat, terutama perempuan, agar tidak bingung ketika mengalami masalah pelayanan publik dan dapat menyampaikan pengaduan dengan benar,” tuturnya.
Melalui peresmian dan pertemuan perdana Kulminasi ini, Ombudsman Kalbar berharap terbangun jejaring masyarakat sadar pelayanan publik yang mampu berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang bebas maladministrasi, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca juga: Ombudsman Kalbar Lampaui Target Kinerja Tahun 2025
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....