Berikan Akses Layanan Desa Pedalaman, Ombudsman Kalbar Sambangi Warga lewat OOTS

  • 19 Jul 2026 08:46 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) menggelar kegiatan Ombudsman On the Spot (OOTS) di Kantor Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada 14–16 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman untuk memperluas jangkauan layanan pengaduan masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses terhadap layanan Ombudsman secara langsung.

Ombudsman On the Spot bertujuan mendekatkan akses masyarakat terhadap mekanisme pengaduan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung, menyampaikan dugaan maladministrasi, serta memperoleh informasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Marini, mengatakan bahwa penyelenggaraan OOTS merupakan salah satu upaya Ombudsman untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pengaduan Ombudsman.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Ombudsman untuk mempersempit potensi terjadinya maladministrasi, dan Ombudsman hadir lebih dekat agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan maupun memperoleh informasi mengenai mekanisme penyelesaian pengaduan pelayanan publik," ujar Marini, Sabtu, 18 Juli 2026.

Kepala Desa Pedalaman, Sunarto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Ombudsman On the Spot di desanya. Menurutnya, kehadiran Ombudsman memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak mereka sebagai penerima pelayanan publik sekaligus mengenal peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

"Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman di Desa Pedalaman. Selain dapat mendengarkan secara langsung berbagai persoalan pelayanan publik yang dihadapi masyarakat, kami berharap Ombudsman juga dapat memberikan edukasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Minimnya keluhan tidak serta merta karena masyarakat tidak berani menyampaikan keluhan, namun masih banyak yang belum mengetahui ke mana persoalan pelayanan publik dapat diadukan," ujar Sunarto.

Ia menambahkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang mulai bersikap apatis karena pengalaman menyampaikan pengaduan kepada instansi terkait namun tidak memperoleh tindak lanjut maupun kejelasan penyelesaian. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan anggapan bahwa keluhan masyarakat sering kali tidak mendapatkan perhatian yang semestinya.

"Kami berharap kehadiran Ombudsman menjadi angin segar bagi masyarakat. Kehadiran lembaga pengawas yang independen di tengah masyarakat memberikan keyakinan bahwa setiap keluhan akan didengarkan, ditelaah sesuai kewenangan, dan diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme yang berlaku," katanya.

Selama pelaksanaan kegiatan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menerima berbagai konsultasi dan keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Beberapa isu yang mengemuka di antaranya adalah lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintasi ruas jalan di luar kapasitasnya sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, belum optimalnya pemeliharaan penerangan jalan umum, serta kesulitan masyarakat dalam memperoleh LPG tabung 3 kilogram. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik lainnya yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia.

Melalui kegiatan Ombudsman On the Spot diharapkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan semakin terbuka dan mudah dijangkau. Di sisi lain, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat budaya pengawasan partisipatif serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca juga: Ombudsman Kalbar Gandeng Pengawasan Masyarakat Melalui OOTS Desa Anjungan dalam

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....