Anak Muda Soroti Hukum dan Mental
- 22 Jan 2026 06:29 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Keterkaitan antara hukum dan kesehatan mental menjadi topik utama dalam program Ruang Obrolan Pro 2 (RONDA) yang disiarkan RRI Pro 2, Selasa, 20 Januari 2026. Diskusi ini menghadirkan Zahara dan Kayla, anggota komunitas Borneo Legal Club, yang menekankan pentingnya pendekatan hukum yang juga memperhatikan kondisi psikologis manusia.
Dalam pemaparannya, Zahara menjelaskan bahwa hukum dan kesehatan mental saling berhubungan karena menyangkut hak dan kewajiban setiap individu. Menurutnya, hukum tidak hanya menilai perbuatan secara normatif, tetapi juga perlu melihat kondisi mental seseorang ketika menghadapi suatu kasus.
Sementara itu, Kayla menilai masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya. Ia menegaskan bahwa keadilan tidak hanya menyentuh aspek hukum semata, tetapi juga harus memperhatikan kondisi emosional dan psikologis korban.
“Namanya keadilan itu tidak hanya manusianya saja, tapi juga emosional dan psikologisnya. Karena itu, perlu ada pendampingan, baik secara hukum maupun dari sisi psikologis,” ujar Kayla.
Salah satu contoh kasus yang sering ditemui berkaitan dengan hukum dan kesehatan mental adalah perundungan atau bullying. Kayla mengutip Pasal 28H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh layanan kesehatan.
“Dari konstitusi itu, perundungan harus diberantas. Bahkan hal-hal kecil pun bisa berdampak besar pada kesehatan mental seseorang,” katanya, menjelaskan.
Zahara dan Kayla juga menyoroti kasus yang melibatkan anak di bawah umur, di mana perlindungan hukum menjadi hal yang sangat penting. Zahara menegaskan bahwa anak membutuhkan pendampingan yang kuat dari lingkungan terdekat, terutama keluarga.
“Bentuk pendampingan yang paling dibutuhkan anak dalam kondisi ini adalah dukungan dari orang tua, karena orang tua pasti bisa menguatkan anak,” ujar Zahara.
Terkait tantangan dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan kesehatan mental, Zahara menilai tantangan terbesar justru berasal dari diri sendiri. Ia menyebutkan bahwa setiap individu perlu memastikan kondisi mental dan psikologisnya tetap sehat sebelum membantu orang lain. Kayla menambahkan bahwa anak muda harus kembali menumbuhkan kesadaran bahwa hukum harus ditegakkan secara adil. “Setiap hukum itu pasti ada konsekuensi dan sebab akibat. Kita sebagai anak muda harus lebih peduli dengan masalah yang terjadi di sekitar kita,” kata Kayla.
Sebagai penutup, Zahara mengajak generasi muda untuk terus meningkatkan kesadaran, kepercayaan diri, dan saling memberi dukungan. “Lebih percaya diri dan lebih banyak belajar lagi,” tuturnya. Kayla pun menegaskan bahwa hukum tidak berdiri sendiri karena di dalamnya ada manusia, emosi, dan perasaan.
“Jangan takut untuk menyuarakan ketika kita merasa tidak adil atas suatu peristiwa,” kata Kayla, mengakhiri.
Baca juga: Literasi Digital: Penguatan Konten Siaran Multi Platform
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....