PDIP Kalbar Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD
- 12 Jan 2026 14:57 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID – Pontianak: Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Glorio Sanen menegaskan sikap partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Glorio menyatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang taat pada konstitusi. Ia merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan bagian dari rezim pemilu.
“Pilkada harus dilaksanakan dari, oleh, dan untuk rakyat. Itu sudah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Sanen saat menjadi narasumber Pontianak Menyapa Pro1 RRI Pontianak, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, alasan kedua penolakan tersebut adalah karena pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan konsensus reformasi. Sejak tahun 1999, bangsa Indonesia telah sepakat bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat sebagai bentuk penguatan demokrasi.
“Semangat reformasi harus terus dijaga. Dalam konteks bernegara, kita tidak boleh mengalami kemunduran demokrasi,” ujar Sanen.
Glorio menilai, pengalihan pemilihan kepala daerah kepada DPRD sama saja dengan membajak kedaulatan rakyat. Ia menegaskan bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat.
Baca juga : Wacana Pilkada Dipilih DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....